0
0
1
Anda cukup login ke dalam sistem, lalu masuk ke menu "Laporan Saya" dan klik "Buat Laporan Baru". Isi detail barang seperti foto, lokasi hilang, dan ciri-ciri khusus.
Tidak. Layanan ini sepenuhnya gratis untuk seluruh civitas akademika kampus. Namun, Anda wajib membawa kartu identitas (KTM/KTP) saat pengambilan barang di pos keamanan.
Barang temuan akan disimpan di pos keamanan selama maksimal 3 bulan. Jika tidak ada yang mengklaim, barang akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai kebijakan kampus.
Silakan serahkan barang tersebut ke pos satpam terdekat. Petugas keamanan akan mendata barang tersebut dan menguploadnya ke sistem Kampus Find agar pemiliknya bisa menemukannya.
Pengalaman pengguna lain menggunakan layanan Kampus Find.